Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan, namun realisasi masih menunggu penyelesaian persoalan bantuan rumah korban Seroja.
“Dari BNPB sebenarnya sudah setuju, tetapi syaratnya kasus bantuan rumah Seroja harus diselesaikan dulu. Saat ini masih dalam proses penanganan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati SBS saat diwawancarai usai kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (9/4/2026).
Dengan masuknya dua jembatan ini sebagai prioritas, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
