TimorMedia.Com – Proyek pembangunan Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah yang dikerjakan sejak Juli 2023 dengan anggaran Rp 2,7 miliar lebih, hingga kini masih menyisakan banyak kejanggalan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko, akhirnya memberikan tanggapan terkait proyek yang disebut-sebut mangkrak itu.
Saat wartawan mengunjungi lokasi pada Sabtu (29/3/2025), ditemukan kondisi gedung yang tidak sesuai dengan anggaran besar yang dikucurkan.
Dinding bagian samping sudah retak, tidak ada meteran listrik yang terpasang, halaman tidak tertata, dan plafon gedung belum dikerjakan. Keramik hanya terpasang di tangga luar, sementara bagian dalam gedung penuh debu karena tidak ada lantai yang di pasang keramik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya,“Bagaimana bisa gedung dengan anggaran sebesar ini terlihat seperti bangunan tua yang tidak terurus?”
Ia juga menambahkan bahwa, proyek tersebut tidak menunjukkan perkembangan sejak tahun 2023.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan proyek mangkrak ini, Yanuarius Boko mengatakan bahwa proyek dilakukan melalui tender, bukan penunjukan langsung.
Ia juga membantah pernyataan mantan Kepala SMPN 1 Malaka Tengah, Yulius Pekuali, yang sebelumnya diberitakan mengatakan bahwa, penunjukan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
“Saya ingatkan ya, anggaran Rp 2 miliar lebih tidak bisa dilakukan dengan penunjukan langsung. Itu melalui proses tender,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp pada Sabtu malam, 29/3/2025
Saat ditanya tentang plafon yang belum terpasang, ia menyatakan bahwa anggaran tidak mencukupi.
“Plafon tidak dikerjakan karena memang tidak cukup. Semua sudah sesuai RAB dan perencanaan. Proyek ini diawasi oleh tim teknis dan ada pendampingan dari Kejaksaan,” jelasnya.
Namun, wartawan yang menelusuri lokasi proyek menemukan bahwa listrik masih ditarik dari gedung lain dan pengerjaan lantai dalam ruangan belum dilakukan.
Ketika ditanya mengapa hanya tangga luar yang dikeramik lebih dulu, Yanuarius Boko mengatakan bahwa, rencana pengerjaan sudah disusun demikian.
“Itu kita rencanakan untuk dilengkapi tahun berikutnya,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malaka, proyek ini dibiayai oleh APBD 2023 dengan pagu anggaran Rp 2.738.654.630,00. Kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek adalah CV DUAENAMSEPULUH PROMOSINDO dengan masa kontrak dari 4 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023.
Meskipun proyek ini diklaim diawasi oleh berbagai pihak, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi anggaran dan efektivitas pengawasan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak kontraktor CV DUAENAMSEPULUH PROMOSINDO belum berhasil dihubungi tim media ini.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












