TIMORMEDIA.COM – Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan guna mendukung pengelolaan koperasi tanpa membebani keuangan koperasi itu sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan mengungkapkan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 3 Agustus 2025.
“Pengurus koperasi tidak menerima gaji bulanan. Karena itu, pemerintah membantu melalui penempatan PPPK,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari berbagai sumber.
Zulkifli, yang juga Ketua Umum DPP PAN, mengimbau kepada para kepala daerah agar mengusulkan formasi PPPK secara khusus untuk Kopdes Merah Putih. Menurutnya, setiap koperasi desa dapat dialokasikan dua hingga tiga orang PPPK.
Dibutuhkan 240 Ribu PPPK untuk 80 Ribu Koperasi Desa
Berdasarkan data nasional, Indonesia memiliki 83.794 desa dan kelurahan, dengan sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan yang telah resmi terbentuk dalam program Kopdes Merah Putih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
