Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Gaji Sesuai UMP hingga THR, Begini Skema PPPK Paruh Waktu Terbaru

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Gaji Sesuai UMP hingga THR, Begini Skema PPPK Paruh Waktu Terbaru/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah resmi meluncurkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Skema ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel di instansi pemerintahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Program ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta diperkuat dengan regulasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

Baca Juga :  Kehadiran Indonesia di PBB Wujud Nyata Diplomasi Bebas Aktif dalam Kepemimpinan Global

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Meski memiliki jam kerja lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu, pemerintah memastikan hak-hak PPPK paruh waktu tetap terjamin.

Gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Viktor Laiskodat Ambil Tindakan Tegas

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak menerima sejumlah tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan Keluarga, untuk pasangan dan anak sesuai ketentuan.
  • Tunjangan Pekerjaan, diberikan berdasarkan jenis tugas dan tanggung jawab.
  • Tunjangan Hari Raya (THR), dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.
  • Gaji ke-13, sebagai tambahan penghasilan tahunan.
  • Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja, sesuai kebutuhan dan kondisi tugas.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung