Dalam sesi diskusi, isu sensitif terkait disiplin ASN mencuat. Bupati Falent Kebo menegaskan bahwa wacana pemecatan terhadap sekitar 100 ASN merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah ASN dinilai tidak disiplin, terutama dalam menjalankan kewajiban kerja, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja.
“Kami sudah melakukan evaluasi. Ada aparatur yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
Menanggapi hal tersebut, Aurelia Suni menyebut isu ini sebagai refleksi penting bagi semua pihak, khususnya dalam mendorong perbaikan sistem birokrasi di TTU.
Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar mampu menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik.
“Harapannya, kebijakan ini mendorong lahirnya pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












