TIMORMEDIA.COM – Pelaku penikaman terhadap dua pemuda di Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Malaka.
Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri setelah melakukan penikaman terhadap dua korban, yakni Revan Tungga dan Aris Mau. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga setempat karena terjadi pada dini hari.
Setelah menerima laporan kejadian, aparat kepolisian dari Polres Malaka langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Tim Buser berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kualin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga berencana melarikan diri menuju Kupang. Namun, berkat respons cepat dan kerja sigap Tim Buser Polres Malaka, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melanjutkan pelariannya.
Kapolsek Malaka Barat IPDA Dony R Alfatah saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7/3/2026 membenarkan penangkapan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif penikaman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












