Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Hari Pertama Apel Kendaraan, 15 Unit Dinas Ditahan karena Pajak Mati dan Administrasi Tidak Lengkap

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ket Foto: Para Petugas Sedang memeriksa Surat Kendaraan Dinas Pemda Malaka/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Sebanyak 15 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka ditahan pada hari pertama pelaksanaan Apel Kendaraan yang digelar untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Penahanan unit itu dilakukan karena kendaraan tersebut tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK.

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di lapangan Misi Gereja Santa Maria Fatima, Betun mulai Rabu (30/4/2025) ini dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Malaka, dan UPTD Dispenda Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala BPKPD Kabupaten Malaka, Alo Werang, menjelaskan bahwa target pemeriksaan hari pertama adalah 250 unit kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

Baca Juga :  Harunya Keberangkatan Satgas Pamtas TNI ke Papua: Antara Tugas dan Cinta

Namun hingga akhir kegiatan, hanya 143 kendaraan atau 57,26 persen yang hadir dan diperiksa. Sisanya, sebanyak 107 kendaraan (42,74 persen), tidak hadir karena mengalami kerusakan berat atau tidak dibawa oleh pengguna.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung