TIMORMEDIA.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama di sektor perumahan dan permukiman.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menghadap Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Maruarar melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya, mulai dari realisasi anggaran hingga program prioritas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah mencapai 70 persen. Dari kuota 350 ribu rumah subsidi, sekitar 205 ribu sudah terserap. Presiden menegaskan agar seluruh kebijakan tetap pro rakyat,” ujar Maruarar.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, pemerintah resmi membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini masih dikenakan biaya.
Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan IMB kini juga digratiskan untuk masyarakat kecil.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
