Dengan pemetaan kebutuhan ASN yang semakin terukur, pengadaan PPPK Paruh Waktu akan menjadi solusi strategis untuk memenuhi kekurangan tenaga di sektor publik tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Tenaga honorer yang masuk dalam tujuh jabatan prioritas diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memastikan data mereka telah terverifikasi di sistem BKN.
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ASN dan memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga honorer.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












