Kementerian Pariwisata diketahui menjalin kerja sama erat dengan aparat keamanan, serta tokoh adat setempat. Pemerintah daerah juga diminta berperan aktif dalam melindungi wilayah wisata dari potensi kerusakan lingkungan atau konflik sosial.
Raja Ampat sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark dan menjadi salah satu destinasi prioritas nasional. Pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi contoh ideal pariwisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
“Kami ingin menghadirkan pengalaman wisata berkelas dunia, tanpa mengorbankan keutuhan lingkungan dan budaya lokal,” ujar Widiyanti.
Langkah pemerintah pusat juga mendapat dukungan dari parlemen. Anggota DPR RI, Aprozi Alam menilai pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat sebagai keputusan tepat dan strategis.
“Saya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat,” ujar Aprozi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












