TIMORMEDIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisi yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie itu diminta bekerja secara taktis, cepat, dan transparan.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Jimly, Presiden Prabowo meminta agar komisi memberikan laporan secara periodik sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di tingkat presiden.
“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Jimly menambahkan, Presiden sangat responsif terhadap aspirasi publik, terutama yang berkaitan dengan reformasi kelembagaan dan kinerja kepolisian.
Presiden Prabowo juga disebut ingin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga yang lahir pascareformasi.
“Laporan yang kami susun nanti tidak hanya berupa rumusan hasil, tapi juga menekankan pada prosesnya. Cara kami memperoleh rumusan kebijakan reformasi itu jauh lebih penting,” tegas Jimly.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












