Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kabar Baik Bagi Warga NTT, Gubernur Laka Lena Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Siapa Calon Kuat Sekda NTT 2025? Gubernur Janjikan Proses Transparan dan Profesional/ istimewa

Lebih lanjut, Laka Lena menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan NTT 2025 juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) serta penghapusan pajak progresif bagi kendaraan tertentu.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, mengurangi jumlah kendaraan tidak taat pajak, serta memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kesulitan finansial.

“Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya,” tutup Gubernur.

Program ini dipandang sebagai salah satu gebrakan 100 hari kerja Gubernur Melki Laka Lena, yang menegaskan komitmennya membangun NTT yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung