TimorMedia.Com – Kepala Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Yasintha Ping, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan langsung di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025, Yasintha menegaskan bahwa, seluruh dokumen pendukung saat mencalonkan diri sebagai kepala desa telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Terkait pemberitaan yang menyebutkan saya menggunakan ijazah palsu itu tidak benar. Kalau ijazah saya palsu saya pasti tidak akan lolos sebagai calon kepala desa,” tegasnya.
Yasintha menjelaskan, semua berkas yang diserahkan kepada panitia pemilihan di tingkat desa hingga kabupaten telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur resmi.
Menanggapi informasi lain yang menyebut dirinya pernah diberhentikan dari jabatan aparat desa pada tahun 2021 karena tidak memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA, Yasintha juga membantah hal tersebut.
“Itu juga tidak benar. Saya tidak diberhentikan, tapi saya mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon kepala desa,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












