Kemudia yang Ketiga, Tindakan yang di lakukan mobil truk dengan Nomor Polisi DW 8914 AM dengan membuang sampah di kawasan adalah tindakan melawan hukum sehingga harus di proses.
Oleh karena itu, kepala Desa Marsel Lodo meminta BKSDA Malaka harus atensi untuk tangani masalah ini.
“Jika BKSDA Malaka tidak mengambil Tindakan Hukum, maka selaku kepala desa bersama masyarakat kawasan SM Kateri bangun Mosi tidak percaya dengan BKSDA Malaka,” Ungkap Kades Lodo
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Malaka ketika dikonfirmasi Media ini pada Sabtu malam, 15/02 belum merespon konfirmasi Wartawan hingga berita ini diturunkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












