“Kesulitan berobat semakin dirasakan warga akibat buruknya kondisi jalan dan jarak yang jauh ke Puskesmas Kaputu. “Kami sangat kesulitan berobat karena tidak ada pelayanan kesehatan di desa,” tambahnya.
Selain dana insentif nakes, warga juga menyoroti proyek air bersih senilai Rp 273 juta yang hanya menjangkau dua dusun. Parahnya, penggalian bak penampungan dilakukan oleh warga secara sukarela, tanpa adanya pengelolaan yang jelas dari pihak desa.
Tak hanya itu, pengadaan babi senilai Rp 100 juta juga dipertanyakan. Hewan ternak tersebut hanya diberikan kepada lima penerima tanpa disertai pakan atau dokumentasi pembelian yang jelas.
Mereka menilai bahwa Kepala Desa Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak gagal menunjukkan bukti penggunaan anggaran secara transparan.
Masyarakat berharap agar Inspektorat Kabupaten Malaka audit ataupun pihak penegak hukum segera turun untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan desa. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut agar Kepala Desa Manumutin Silole diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












