“Saya salut dan sangat mengapresiasi langkah serta terobosan Plt Kadis PUPR. Ini merupakan langkah profesional bahwa pekerjaan itu harus terbuka,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa perkembangan setiap pekerjaan harus bisa diakses dan diketahui oleh masyarakat.
“Supaya pembangunan di Kabupaten Malaka berjalan baik, profesional, hasilnya berkualitas, dan semua pihak melaksanakan tugas sesuai aturan,” lanjutnya.
Kajari Johanes mengungkapkan bahwa pihaknya hadir untuk mendengarkan pemaparan 10 paket pekerjaan yang masuk dalam pendampingan Kejaksaan.
“Mendengarkan sejauh mana pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan, berapa persen progresnya, dan apa hambatannya,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak masuk dalam ranah teknis pekerjaan konstruksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
