Saat itu, Jenderal Listyo Sigit tengah mendekati seorang penumpang yang menggunakan kursi roda. Beberapa jurnalis dan tim humas yang hadir mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, suasana berubah saat salah satu ajudan Kapolri meminta jurnalis mundur dengan cara yang kasar. Ajudan tersebut dilaporkan mendorong sejumlah jurnalis dan anggota humas.
Pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, memilih menjauh ke area peron. Namun, ajudan yang sama mengejarnya dan memukul kepala Makna menggunakan tangan. Ajudan itu juga dikabarkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Insiden ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis yang menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas dan Kapolri bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
