TIMORMEDIA.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terus memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya terkait pengembalian temuan ke kas desa, kas sekolah, maupun kas daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah desa, sekolah, dan perangkat daerah.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, menyampaikan bahwa hasil tindak lanjut nantinya akan dilihat berdasarkan progres penyetoran kembali dari jumlah temuan yang ada.
“Hasil dari tindak lanjut itu nanti kita akan lihat sejauh mana ada penyetoran ke kas desa, kas sekolah maupun kas daerah dari jumlah temuan itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malaka telah menetapkan jadwal rutin rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat.
Rapat bersama ini lanjutnya, kepala desa dilaksanakan setiap tanggal 5 setiap bulan sesuai arahan Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
