Daerah  
Topik : 

Kasus Dugaan Pencabulan di Malaka: Tim Hukum YGS Soroti Kejanggalan Penyidik PPA Polres Malaka

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Tim Kuasa Hukum bersama Kliennya YGS/ dok istimewah

Tim Hukum YGS menilai Penyidik Polres Malaka mengambil langkah kebijakan yang melampaui wewenangnya. Dari sebab itu, Tim Hukum YGS minta perhatian masyarakat Malaka dan gereja serta pemerintah Kabupaten Malaka dan pemerhati masalah anak dan perempuan di NTT, termasuk jajaran Polda NTT terhadap kasus ini.

Tim Hukum dari tersangka YGS bahkan menduga adanya persekongkolan pihak Polres Malaka dengan pihak lain, untuk mendorong diubahnya laporan dugaan Persetubuhan Terhadap menjadi kasus pencabulan terhadap anak, hingga ke Pengadilan.

Menurut Tim Hukum YGS, kalaupun kasus ini membutuhkan pertimbangan/ pendapat ahli psikologi, psikiater, tokoh agama, pekerja sosial professional, dll, maka VLN selaku ibu korban dan pelapor perlu dilibatkan.

“Bahwa pemeriksaan Visum et Repertum yang menjadi esensi dari pengajuan laporan polisi, Penyidik PPA Polres Malaka meminta ibu Viktoria Luruk Nahak untuk mendampingi anaknya pada saat proses pemeriksaan berlangsung.

Terkait pemeriksaan di psikiater, apa tujuannya dan motivasinya sehingga pada saat Penyidik PPA Polres Malaka memeriksakan anaknya ke Psikiater atau psikolog ibu Viktoria Luruk Nahak tidak diikutsertakan bahkan tidak ada pemberitahuan, koordinasi atau pun izin dari orang tua yang selama pertumbuhannya dirawat, diasuh, dididik dan dibiayai hidupnya,” kritik Tim Hukum YGS dalam rilis tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version