Hingga saat ini, terkonfirmasi tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, jumlah kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak camat dan Kepala desa Numponi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan lilin sebagai sumber penerangan, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
