Program ini dijalankan melalui kolaborasi erat antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT).
Salah satu bentuk sinergi konkret yang dilakukan adalah pengembangan aplikasi real-time monitoring untuk memperkuat pengawasan Dana Desa secara digital dan transparan.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung beserta seluruh jajarannya atas dukungan dalam mengawal pengelolaan Dana Desa.
Ia juga meminta agar Kejaksaan turut mengawasi program Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski belum ada informasi resmi terkait penempatan jaksa di setiap desa, Kejaksaan memastikan bahwa program ini akan menyasar desa-desa yang tergolong berisiko tinggi terhadap penyimpangan atau membutuhkan pendampingan intensif dalam pengelolaan keuangan dan pertanahan.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT, diharapkan pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












