Daerah  
Topik : 

Kejaksaan Awasi Dana Desa Lewat Program Jaksa Masuk Desa, Ini Fokus Utamanya

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kejaksaan Awasi Dana Desa Lewat Program Jaksa Masuk Desa, Ini Fokus Utamanya/ ilustrasi DD

TIMORMEDIA.COM – Kejaksaan Agung RI meluncurkan program strategis bertajuk “Jaksa Masuk Desa” (Jaga Desa) guna memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa agar terhindar dari persoalan korupsi dan pelanggaran administratif.

Jaksa Agung melalui instruksinya kepada seluruh jajaran Kejaksaan menetapkan tiga fokus utama dalam pelaksanaan program Jaga Desa, yaitu:

1. Pengawasan Dana Desa

Jaksa akan mengawasi penggunaan Dana Desa secara aktif untuk mencegah penyimpangan dan korupsi sejak dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.

2. Pendampingan Aparatur Desa

Kejaksaan memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam tata kelola keuangan, termasuk pelatihan dan edukasi agar laporan pertanggungjawaban Dana Desa sesuai aturan.

3. Pengawasan Administrasi Pertanahan

Kejaksaan juga akan turut mengawasi administrasi pertanahan desa sebagai upaya memberantas praktik mafia tanah yang marak terjadi di tingkat lokal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version