Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kejari Belu Diminta Transparan, Warga Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank Rp1,2 Miliar di Malaka

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kejari Belu Diminta Transparan, Warga Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank Rp1,2 Miliar di Malaka/ salah material proyek septik tank yang tertumpuk rapi di desa tafuli 1. Dok, Yan Klau

Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, S.H., melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-69/N.3.13/02/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-79/N.3.13/Fd.1/02/2025.

“Tim penyidik mengamankan sebanyak 60 dokumen penting yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan septic tank di dua desa tersebut,” ujar Cornelis dalam rilisnya.

Penggeledahan berlangsung lancar dan disaksikan oleh perangkat desa, salah satunya Kepala Dusun Lamela Ain, Desa Kamanasa, Maria Hoar Nahak.

Dokumen Pencairan Proyek Juga Diamankan

Selain dokumen teknis di Dinas PUPR, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen pencairan dana proyek dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah.

Baca Juga :  Tak Tunggu Lama, Pemda Malaka Atasi Genangan Air di Depan Terminal Kota Betun

“Kegiatan berjalan aman, lancar tanpa potensi gangguan. Dokumen yang diamankan akan dianalisis sebagai bagian dari alat bukti,” imbuh Cornelis.

Masyarakat Tunggu Tindak Lanjut

Masyarakat berharap Kejari Belu segera mengumumkan perkembangan terbaru penyelidikan, karena proyek senilai miliaran rupiah itu hingga kini tidak memberikan dampak nyata bagi warga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung