Menurut Johanes, Kejaksaan berperan dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Kami mencoba melihat dan mencarikan solusi yang memungkinkan dari kacamata administratif. Kita mencegah, itu namanya pencegahan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Lodewyk Haba, bersama jajaran terkait, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proyek SPAM dapat diselesaikan tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












