TIMORMEDIA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Johanes H. Siregar, meminta agar pekerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Malaka segera dipercepat.
Pasalnya, proyek tersebut sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sementara masa kontrak pekerjaan akan berakhir pada 28 Desember mendatang.
Permintaan itu disampaikan Johanes H. Siregar saat memaparkan progres pekerjaan dan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR.
“Proyek SPAM ini sangat berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami minta agar pekerjaan dipercepat karena masa kontraknya akan segera berakhir,” tegas Johanes.
Ia menjelaskan, kehadiran Kejaksaan dalam pertemuan tersebut bukan untuk masuk ke ranah teknis pekerjaan, melainkan memberikan pendampingan dari sisi administratif agar pelaksanaan proyek dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Pertemuan ini bertujuan memberikan edukasi dan solusi yang baik dan benar, supaya pekerjaan di lapangan bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
