1. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Skema ini ditujukan untuk guru yang sudah memiliki pendidikan D2 atau D3. Melalui program RPL, pembelajaran sebelumnya dapat diakui untuk melanjutkan ke jenjang D4 atau S1 tanpa mengulang dari awal.
2. Penyesuaian Kualifikasi Akademik D4/S1
Diperuntukkan bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan S1 atau D4, namun ijazahnya tidak linier dengan bidang yang diajarkan. Kemendikdasmen bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan pengakuan resmi atas ijazah tersebut.
3. Program Kuliah Penuh untuk Guru yang Belum S1/D4
Bagi guru yang belum pernah mengenyam bangku kuliah, tersedia skema untuk menempuh pendidikan dari semester pertama hingga lulus. Kuliah dapat dilakukan secara daring agar tidak mengganggu jadwal mengajar di sekolah.
“Kami akan melihat skema mana yang paling memungkinkan agar guru tetap bisa mengajar sambil kuliah. Kuliahnya bisa kerja sama dengan perguruan tinggi atau dilakukan secara online,” tambah Mu’ti.
Seluruh biaya pendidikan dalam program ini sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
