“Ini bukan sekadar koperasi biasa, ini adalah sistem ekonomi desa baru yang akan membuat desa berdikari dan tak lagi jadi objek eksploitasi ekonomi kota,” tegas Yandri.
Kementerian BUMN bekerja erat dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa untuk memverifikasi aset desa, memperkuat legalitas koperasi, dan memastikan seluruh mock-up terverifikasi secara profesional.
Satgas wilayah akan menjadi ujung tombak pengawasan dan seleksi lokasi strategis untuk mengoptimalkan peluncuran koperasi ini secara nasional.
Pemerintah juga mengajak seluruh kepala desa untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan pembentukan Kopdes.
Dengan fondasi hukum yang kuat dan dukungan penuh negara, Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi berbasis rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












