2. Pencegahan konflik sosial, pembinaan generasi muda, dan silaturahmi antarumat beragama melalui dialog lintas agama, mediasi, kemah atau pertemuan pemuda lintas agama, hingga kunjungan ke rumah ibadat.
3. Kerja sama FKUB dengan pemerintah daerah melalui koordinasi bersama Forkopimda guna mendukung stabilitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Malaka.
Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut pelaksanaan program FKUB sepanjang tahun 2026.
Dokumen kesepakatan itu turut ditandatangani sejumlah perwakilan FKUB dan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Malaka, di antaranya Ketua Dewan Penasehat sekaligus Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, Ketua FKUB Kabupaten Malaka selaku Deken Malaka, Ketua Klasis Malaka, Ketua MUI Malaka, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka, Pendamping Pembangunan Bidang Spiritual dan Ketakwaan, Pastor Paroki Kleseleon serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










