Lebih lanjut, Ketua DPRD Malaka juga mengajak seluruh insan media online di Kabupaten Malaka untuk ikut mendukung upaya tersebut melalui pemberitaan yang luas dan berimbang.
Ia menilai, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, agar semakin memahami pentingnya keberadaan dan penataan lembaga adat dalam kehidupan sosial.
“Media memiliki peran strategis untuk menyampaikan pesan pembangunan ini kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Seminar Penataan Lembaga Adat ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi lembaga adat di Kabupaten Malaka. Diharapkan, hasil dari seminar ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai budaya serta keadilan sosial.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
