Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Kolaborasi Kejaksaan dan Kemendes PDT Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Aplikasi Real-Time Monitoring

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kolaborasi Kejaksaan dan Kemendes PDT Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Aplikasi Real-Time Monitoring/ isth

TIMORMEDIA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada Rabu (12/3/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam memastikan penggunaan Dana Desa secara optimal dan transparan.

Sinergi untuk Kesejahteraan Desa
Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan desa.

“Kunjungan ini dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa,” ujar Burhanuddin.

Mendes PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran bertujuan untuk melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Hadiri Paviliun Indonesia Expo 2025, Disambut Hangat WNI di Osaka

“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa melaporkan persoalan-persoalan di desa secara langsung. Hal ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung