TIMORMEDIA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada Rabu (12/3/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam memastikan penggunaan Dana Desa secara optimal dan transparan.
Sinergi untuk Kesejahteraan Desa
Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan desa.
“Kunjungan ini dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa,” ujar Burhanuddin.
Mendes PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran bertujuan untuk melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.
“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa melaporkan persoalan-persoalan di desa secara langsung. Hal ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












