Pentingnya Pengawasan Dana Desa
Total Dana Desa yang dialokasikan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun, dengan alokasi tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
Oleh karena itu, Kemendes PDT menilai pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Pengoptimalan Dana Desa juga merupakan wujud implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding
Salah satu produk kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT adalah aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding.
Aplikasi ini dirancang sebagai solusi untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara real-time. Fitur-fitur dalam aplikasi ini memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuh Yandri.
Dukungan Kejaksaan dalam Pengawasan Dana Desa
Mendes PDT mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran yang telah membantu dan melakukan supervisi terhadap Kemendes PDT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
