Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Malaka tidak akan segan merekomendasikan proses hukum jika proyek tersebut tetap tidak kunjung diselesaikan.
“Kalau sampai batas waktu yang sudah disepakati tidak juga rampung, kami akan ajukan rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. Ini bentuk ketegasan kami agar tidak ada pembiaran,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk pengawasan langsung DPRD Malaka terhadap proyek-proyek pemerintah agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran, demi kepentingan masyarakat Malaka.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












