TIMORMEDIA.COM – Pemerintah resmi memulai pencairan pinjaman untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMp).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 1 triliun kepada 1.000 unit Kopdes.
Dana tahap awal ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang penggunaan SAL untuk mendukung bank penyalur pinjaman Kopdes.
“Yang 1.000 Kopdes, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Doni (Danantara), ada sekitar Rp 1 triliun hari ini sudah bisa dicairkan,” ujar Ferry usai rapat koordinasi terbatas di Gedung Kemenko Pangan, Senin (15/9/2025).
16.000 Koperasi Desa Akan Menyusul
Menurut Ferry, pencairan bagi 16.000 unit Kopdes lainnya akan dilakukan secara bertahap setelah aturan baru dari Kementerian Keuangan diterbitkan.
Setiap koperasi desa berhak mengakses plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per unit.
Program ini ditargetkan mampu menggerakkan perekonomian desa melalui pengelolaan sembako, logistik, pupuk, hingga layanan dasar masyarakat seperti apotek dan klinik desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












