Ia juga menambahkan bahwa seluruh dokumen legalitas koperasi akan segera diproses melalui notaris untuk mendapatkan akta resmi pendirian koperasi.
Dalam keterangannya, Lidvina juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan gedung khusus untuk operasional koperasi.
“Kami sudah menyiapkan gedung yang akan digunakan sebagai kantor Koperasi Desa Merah Putih. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam mengembangkan ekonomi masyarakat lewat koperasi,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Malaka serta masyarakat Desa Umakatahan yang antusias menyambut terbentuknya koperasi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Pj Kades berharap dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat desa.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
