Mahasiswa juga menyoroti praktik perampasan tanah masyarakat kecil yang dinilai semakin masif, sehingga menambah beban di tengah krisis ekonomi.
Beberapa anggota DPRD sempat menemui massa aksi untuk mendengar aspirasi.
Namun, mahasiswa menilai langkah itu tidak lebih dari upaya pembungkaman terhadap kritik yang mereka sampaikan.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk penolakan publik terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tunjangan DPRD NTT, yang menuai sorotan sejak awal bulan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












