Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Polemik pemberhentian sepihak pengajar PAUD Lo’otasi Beitaran, Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka terus berlanjut. Masyarakat setempat membantah pernyataan Kepala Desa Egidius Bria terkait pemecatan tenaga pengajar tersebut.

Paulus Yohanes Leki Nahak, salah satu perwakilan masyarakat Desa Rabasahain menegaskan bahwa, apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut bahwa keputusan pemberhentian pengajar PAUD dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa dasar yang jelas.

“Buktinya, mereka memiliki SK yang sah. Kepala desa yang mengambil keputusan sepihak, bahkan sebelum serah terima jabatan (Sertijab), beliau sudah meminta kunci kantor kepada kepala desa sebelumnya,” ungkap Paulus kepada media, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  HMS dan ABS Tunjukkan Dukungan untuk Sepak Bola Perbatasan di Final Dansatgas Pamtas Cup 2026

Paulus menambahkan bahwa para pengajar PAUD telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan jauh sebelum kepala desa dilantik. Seharusnya, menurutnya, Kepala Desa Egidius memahami bahwa mereka yang mengajar di PAUD adalah pahlawan pendidikan bagi anak-anak usia dini dan tidak semestinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung