TIMORMEDIA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali membuka kesempatan kerja bagi lulusan S1 semua jurusan melalui program rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2025.
Dalam pengumuman resminya, Kemenkop menyiapkan 1.104 formasi PMO yang akan ditempatkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Setiap daerah akan mendapatkan dua orang tenaga pendamping untuk memastikan program KDKMP berjalan sesuai target.
Syarat dan Kualifikasi Pelamar
Calon pelamar lowongan kerja Kemenkop 2025 wajib memenuhi beberapa kualifikasi berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia bekerja penuh waktu selama tiga bulan
- Pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat menjadi nilai tambah
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
- Surat lamaran dan Curriculum Vitae (CV)
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto ukuran 4×6
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bermeterai
- Sertifikat pelatihan atau pengalaman pendampingan (jika ada)
Jadwal Rekrutmen PMO Kemenkop 2025
- Pengumuman resmi: 8 September 2025
- Pendaftaran online: 9–13 September 2025
- Seleksi administrasi: 14 September 2025
- Tes tulis: 15–17 September 2025
- Pengumuman hasil tes tulis: 18 September 2025
- Tes wawancara: 20–24 September 2025
- Pengumuman hasil akhir: 26 September 2025
- Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi kop.go.id.
Kemenkop menegaskan bahwa rekrutmen ini gratis alias tidak dipungut biaya dan hasil seleksi hanya diumumkan lewat kanal resmi kementerian.
Peluang Karier di Bidang Koperasi dan UMKM
Program KDKMP merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa maupun kelurahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












