Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Mendagri: Kopdes Merah Putih Akan Diawasi Ketat Oleh Inspektorat dan PMD

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Mendagri: Kopdes Merah Putih Akan Diawasi Ketat Oleh Inspektorat dan PMD/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melalui proses pengawasan ketat.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Tito menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Desa. Ada dua jalur utama dalam pengawasan ini, yaitu:

1. Badan Musyawarah Desa (BPD) Berfungsi seperti DPRD di tingkat desa, BPD memiliki wewenang untuk mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran. Bahkan, jika kepala desa melakukan penyimpangan, BPD dapat mengajukan pemakzulan.
2. Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) Selain pengawasan dari desa, pemerintah daerah juga memiliki peran dalam memastikan koperasi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Baru Mendarat, Prabowo Langsung Gelar Rapat Penting di Bandara, Ini Yang Dibahas!

Sebagai tindak lanjut, Tito akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Desa untuk turut mengawasi jalannya koperasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung