Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menerima Hasil PSU Wujud Penghormatan pada Konstitusi

Penegasan Bawaslu RI atas ketidakterimaan keberatan atas dugaan pelanggaran TSM yang diajukan oleh Paslon 01 juga menjadi validasi bahwa tidak ditemukan pelanggaran berat dalam PSU.

“Memori keberatan tidak dapat diterima. Proses sudah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Apresiasi atas pelaksanaan PSU juga disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Anggota KPU, Yulianto Sudrajat menilai keberhasilan PSU tak lepas dari kerja keras dan dedikasi KPPS serta semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Publik dan Aparat Sepakat Tolak Aksi Anarkis yang Ancam Demokrasi

“Dukungan kepada KPPS yang menjaga integritas serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab membuat PSU berlangsung sesuai prinsip pemilu yang jujur dan adil,” ujar Yulianto.

Senada, anggota KPU RI Iffa Rosita juga mengajak semua pihak menerima hasil PSU dengan lapang dada.

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Prabowo Kucurkan Dana Fantastis demi Kesejahteraan Guru, Apa Saja!

“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa serta memiliki sikap dewasa dalam menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” katanya.

Situasi pasca PSU di Gorontalo Utara pun dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mekanisme korektif dalam sistem demokrasi Indonesia berjalan dengan baik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung