Uji coba ini bertujuan untuk mengukur intensitas transaksi serta efektivitas penggunaan KKI dalam menunjang Operasional Pemerintahan.
“Kami masih melakukan uji coba untuk melihat seberapa besar intensitas transaksi dan efektivitas penggunaan kartu ini. SPJ tetap digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban, namun prosesnya akan lebih ketat,” tambah Aloysius.
Penerapan KKI ini juga merupakan lanjutan dari inisiatif digitalisasi yang telah lebih dulu diterapkan oleh BKPD Malaka dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah daerah berharap seluruh transaksi PAD ke depan juga terdigitalisasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Aloysius Werang juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen Bank NTT Cabang Betun atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin.
Ia menyebut kolaborasi ini sebagai bagian dari kemitraan strategis dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang modern dan Bertanggung Jawab.
Dengan penerapan Kartu Kredit Indonesia, Kabupaten Malaka menjadi salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang aktif mendorong digitalisasi keuangan daerah melalui inovasi dan kolaborasi antar lembaga.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












