TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi menggandeng Bank NTT Cabang Betun dalam penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari sistem transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab Malaka melalui Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, SH., MM, pada Kamis (8/5/2025).
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malaka dalam mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aloysius Werang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malaka ditargetkan untuk segera mengadopsi sistem pembayaran non-tunai dalam setiap kegiatan belanja maupun pembayaran operasional.
“Ke depan, semua transaksi keuangan daerah akan dilakukan secara non-tunai. Ini akan membuat sistem lebih efisien, efektif, dan bertanggung jawab,” Ungkapnya.
Sebagai tahap awal, Pemkab Malaka melalui BKPD melakukan uji coba penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di tiga OPD, yaitu: Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Umum
dan Sekretariat DPRD (Sekwan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
