“Mereka sudah mengakui karena hasil laboratoriumnya jelas. Mereka harus mengembalikan uang yang didapat secara tidak benar,” tegas Prabowo.
Jika dibiarkan, lanjutnya, kerugian sebesar Rp100 triliun per tahun dapat membengkak menjadi Rp1.000 triliun dalam lima tahun, dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, hingga pesantren di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Prabowo telah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku kecurangan.
“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung: Usut, tindak, sita! Saya tidak akan membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.
Presiden juga menekankan bahwa beras merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan karena itu harus dikuasai negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Beras, jagung, minyak goreng itu menguasai hajat hidup orang banyak. Maka harus dikuasai oleh negara. Ini bukan pikiran saya, ini perintah konstitusi,” tutup Prabowo.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
