TIMORMEDIA.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi hingga senilai Rp24,44 triliun untuk periode bulan Juni – Juli 2025.
Salah satu kebijakan yang dinilai sebagai langkah strategis dalam paket tersebut adalah pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi sebanyak 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Kebijakan ini diyakini memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap konsumsi rumah tangga nasional bagi masyarakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan ini memang salah satunya ditujukan untuk terus menjaga daya beli masyarakat, khususnya mereka pada kelas menengah bawah di tengah terjadinya ancaman pelemahan ekonomi global.
“Pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara.
Ia juga mengonfirmasi bahwa penyaluran dilakukan satu kali pada bulan Juni dengan total bantuan senilai Rp600 ribu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












