Para pejabat diharapkan mampu menggunakan jabatan yang dipercayakan kepada mereka untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
