Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Patroli Terpadu hingga Hakim Adat, Sinergi Amankan Papua

“Kota Jayapura adalah rumah kita bersama bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Tehit membentuk hakim adat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas).

Tentunya hal ini sejalan dengan misi aparat keamanan dalam menciptakan kedamaian masyarakat melalui kolaborasi bersama.

Ketua LMA Suku Tehit, Altius Thesia, menyampaikan bahwa pembentukan hakim adat dimaksudkan agar permasalahan adat dapat diselesaikan oleh tokoh yang dituakan dan memahami sejarah adat di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  BTT Daerah Tinggal Rp75 Juta, Tiba-Tiba Prabowo Ambil Keputusan Mengejutkan

“Saya menyampaikan bahwa tujuan dari membentuk hakim adat yaitu sebagai kepala atau pimpinan dalam menangani suatu permasalahan,” ujarnya.

Altius juga mengimbau masyarakat mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada hakim adat agar tercipta situasi kondusif dan damai sebagai modal pembangunan di wilayah Papua.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung