“Kota Jayapura adalah rumah kita bersama bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Tehit membentuk hakim adat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas).
Tentunya hal ini sejalan dengan misi aparat keamanan dalam menciptakan kedamaian masyarakat melalui kolaborasi bersama.
Ketua LMA Suku Tehit, Altius Thesia, menyampaikan bahwa pembentukan hakim adat dimaksudkan agar permasalahan adat dapat diselesaikan oleh tokoh yang dituakan dan memahami sejarah adat di wilayah masing-masing.
“Saya menyampaikan bahwa tujuan dari membentuk hakim adat yaitu sebagai kepala atau pimpinan dalam menangani suatu permasalahan,” ujarnya.
Altius juga mengimbau masyarakat mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada hakim adat agar tercipta situasi kondusif dan damai sebagai modal pembangunan di wilayah Papua.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












