TIMORMEDIA.COM – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang mendapatkan kode kelulusan R2, R3, dan R4 masih memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK, khususnya jika terdapat sisa formasi atau kebutuhan pada formasi paruh waktu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa kode R2, R3, dan R4 menunjukkan status peserta yang masih dipertimbangkan untuk pengangkatan, baik melalui formasi tambahan maupun skema kerja paruh waktu.
Oleh karena itu, peserta dengan kode tersebut diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru dan tidak menganggap dirinya gugur dari seleksi.
Sebaliknya, peserta yang tercantum dengan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan TH (Tidak Hadir) dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Status ini merupakan penanda resmi bahwa peserta telah dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi PPPK 2024.
BKN mengingatkan bahwa kesalahan dalam menafsirkan arti kode kelulusan dapat menyebabkan peserta melewatkan kesempatan penting.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












