Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ruang digital. Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan memperluas dampak pemberantasan judi daring. “Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi ilmu, tetapi juga momentum memperluas sinergi agar ruang digital Indonesia semakin aman dan berkelanjutan,” tambahnya.
Tim pengembang GATE System terdiri dari lima mahasiswa Unila, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Inovasi tersebut lahir dari keresahan mereka atas maraknya praktik judi daring yang merusak banyak aspek kehidupan sosial. Sistem yang dikembangkan tim ini mampu mengidentifikasi situs terindikasi judi berbasis linguistik dan visual, serta dilengkapi metode secure tracing untuk melacak transaksi keuangan yang dicurigai terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berhipotesis bahwa judi daring dapat dimatikan secara finansial. Karena itu, kami mengembangkan metode pelacakan transaksi deposito secara aman untuk memutus rantai perputaran uangnya,” ujar salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman. Ia juga menambahkan bahwa meski GATE System masih dalam tahap kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-GVK) menuju PIMNAS, pihaknya siap menjalin kerja sama lanjutan dengan Kemkomdigi setelah kompetisi selesai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
