KPK terus menggalakkan skema teknis dan kelembagaan agar integritas tidak hanya jadi jargon, tapi praktik dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
“Bahwa saluran pengaduan (KWS) menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga pelaku usaha tak ragu melaporkan indikasi korupsi. Jangan mau jadi korban, dan jangan mau jadi pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan KPK dan instansi daerah, perlu terus memperluas program serupa di berbagai wilayah.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan bisnis di Indonesia tumbuh berintegritas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemerintah perlu terus memperluas program edukasi antikorupsi di berbagai wilayah. Saya yakin dunia usaha di Indonesia bisa tumbuh lebih berintegritas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan terbebas dari praktik korupsi,” ungkap Zaenur.
Dalam beberapa tahun terakhir, data KPK menunjukkan bahwa pelaku dari sektor swasta menempati peringkat tinggi dalam kasus korupsi yang ditangani, terutama dalam bentuk suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












