Pihak legislatif pun menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi buruh. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa pembahasan RUU ini bertujuan untuk menghasilkan UU yang lebih adil dan komprehensif.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha. Kami akan terus berdialog dengan buruh dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan semua pihak,” jelas Irma.
Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang akan disahkan nanti akan mengintegrasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai perlindungan upah dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
“RUU ini akan disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha untuk terus tumbuh,” kata Puan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
