Ia menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang memanfaatkan celah dalam sistem perbankan.
“Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan keuangan ilegal, khususnya praktik judi daring yang telah meresahkan berbagai lapisan masyarakat,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
